Sudan bukanlah tempat bagi lelaki pesolek. Sebuah pengadilan di Sudan memutuskan tujuh lelaki bersalah Rabu lalu (8/12/10), karena mengenakan riasan saat bekerja di acara fashion show di Khartoum.
Lelaki model amatiran pada Sudanese Next Top Model Fashion Show itu ditangkap polisi khusu di Sudan, yang tugas utamanya menangkap orang yang mengenakan baju tidak pantas atau kedapatan minum-minum. Jika dinyatakan bersalah, harus bayar denda 200 pound Sudan atau sekitar Rp 800.000.
Selain ketujuh lelaki itu, seorang perempuan yang dinyatakan bersalah karena merias pada model itu.”Mengenakan riasan dapat mempermalukan lelaki lain dan memperbolehkan seorang perempuan membantu mengenakan riasan adalah melanggar hukum,” ujar pengacara mereka, Nabil Adib. Jika terbukti melakukan hal tersebut, bisa dikenai hukuman maksimal berupa 40 kali cambukan dan meringkuk di penjara.Sebelumnya, pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa, Lubna Hussein juga dipenjara karena mengenakan celana panjang di hadapan publik.
Post a Comment